Selain aspek perizinan, ia juga menyoroti pentingnya penataan kawasan tepian sungai secara terukur dan berkelanjutan.
Potensi ekonomi yang dimiliki Teras Samarinda, kata dia, harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib agar kawasan tetap nyaman dan sesuai aturan.
“Wilayah ini mempunyai peluang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun seluruh aktivitas usaha harus berjalan tertib serta didukung ketentuan perizinan yang jelas,” katanya.
Samri turut menyinggung peluang peningkatan pendapatan daerah dari aktivitas usaha di kawasan tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan seluruh mekanisme kontribusi maupun pungutan harus dilakukan secara resmi dan terbuka.
Ia juga meminta pemerintah memastikan kesiapan fasilitas penunjang sebelum menarik kontribusi dari para pelaku usaha, mulai dari aspek kebersihan, keamanan, hingga sarana pendukung lainnya.
“Apabila fasilitas dan pelayanan telah tersedia secara memadai, maka penarikan kontribusi dapat dilakukan secara wajar. Namun jika belum terpenuhi, jangan sampai pelaku usaha justru dibebani pungutan,” tegasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar