BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji ilegal yang masih marak menjelang musim haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan hampir 100 calon jemaah berhasil dicegah berangkat karena menggunakan visa nonhaji yang berpotensi membuat mereka terlantar di Arab Saudi.
Menurut Irfan Yusuf, praktik keberangkatan haji tanpa prosedur resmi masih menjadi perhatian serius pemerintah. Banyak calon jemaah tergiur tawaran biaya murah dan janji bisa berangkat tanpa antrean panjang.
"Memang ini yang menjadi salah satu perhatian kami. Tahun lalu banyak jemaah yang berangkat tanpa prosedur yang benar karena tergiur biaya murah dan bisa langsung berangkat tanpa antre,” ujarnya, pada Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, pada musim haji sebelumnya banyak warga Indonesia yang hanya mampu tiba di Madinah atau Jeddah, tetapi gagal menjalankan ibadah haji karena tidak memiliki visa resmi. untuk masuk ke Makkah maupun mengikuti rangkaian ibadah di Arafah.
Sehingga pemerintah membentuk satuan tugas bersama Kementerian Imigrasi dan Polri, untuk mencegah kasus serupa terulang.
Satgas tersebut bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperketat pengawasan di sejumlah bandara keberangkatan.
“Alhamdulillah, kami tahun ini membentuk satgas bersama Kementerian Imigrasi dan Polri untuk mengedukasi warga agar tidak menggunakan jalur tidak resmi dan mencegah keberangkatan liar di berbagai bandara,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar