BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pola kerja sama pengelolaan usaha di kawasan Teras Samarinda menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Beberapa fasilitas usaha seperti kafe hingga wahana jetski diketahui dikelola bersama pihak ketiga dengan sistem pembagian keuntungan yang dinilai terlalu kecil bagi Perumda Varia Niaga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai mekanisme tersebut berdampak pada rendahnya kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak legislatif, kontribusi PAD dari Perumda Varia Niaga tercatat hanya sekitar Rp500 juta. Nilai tersebut dinilai masih jauh dari target maupun potensi yang seharusnya dapat dicapai.
“Laporan yang kami terima menunjukkan kontribusi Perumda Varia Niaga terhadap PAD berada di kisaran Rp500 juta. Angka tersebut dinilai belum memenuhi harapan,” ujarnya, pada Senin (11/5/2026).
Ia menilai skema pembagian hasil sebesar 10 persen dari pengelolaan aset strategis milik pemerintah kota tidak sebanding dengan potensi ekonomi yang tersedia di kawasan tersebut.
“Persentase bagi hasil sebesar 10 persen dari pemanfaatan aset publik yang memiliki nilai strategis tentu tergolong sangat kecil dan perlu dievaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan usaha secara mandiri oleh perusahaan daerah dapat menjadi pilihan yang lebih efektif untuk meningkatkan keuntungan sekaligus memperbesar kontribusi terhadap PAD.
“Apabila dikelola secara langsung oleh perusahaan daerah, potensi pendapatan yang diperoleh diyakini dapat lebih maksimal,” katanya.
Selain itu, ia juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap tata kelola bisnis yang selama ini diterapkan oleh Perumda Varia Niaga.
“Rendahnya kontribusi terhadap PAD dapat saja dipengaruhi oleh sistem tata kelola usaha yang belum berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Samarinda berencana memanggil jajaran manajemen Perumda Varia Niaga guna meminta penjelasan terkait pola kerja sama yang diterapkan dalam pengelolaan unit usaha di Teras Samarinda.
“Kami ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci mengenai dasar penerapan skema kerja sama tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah ke depan dapat memberikan hasil yang lebih optimal,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar