Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang memimpin jalannya RDP memilih tidak memberikan tanggapan panjang terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah penyerapan aspirasi.
“Itu mekanisme partai, tugas kami hanya menerima keluhan dari ormas yang menyampaikan aspirasi ke DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kukar, Sugeng Haryadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Ia memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui jalur internal partai.
“Kami akan teruskan dengan mekanisme partai, dan kami akan koordinasikan serta konsultasikan dengan pihak DPP PDIP,” bebernya.
Di tengah situasi yang semakin tidak kondusif, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sempat menemui perwakilan massa di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung lama. Ia kemudian meninggalkan ruangan dengan pengawalan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD dan aparat kepolisian dari Polres Kukar. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar