Berita Kukar Terkini

Tiga Ormas Kukar Desak Ketua DPRD Mundur, Apa Sebabnya?

lihat foto
Suasana RDP DPRD Kukar saat tiga ormas daerah menyampaikan tuntutan pengunduran diri Ketua DPRD. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Suasana RDP DPRD Kukar saat tiga ormas daerah menyampaikan tuntutan pengunduran diri Ketua DPRD. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR — Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung tegang saat tiga organisasi masyarakat (ormas) daerah menyampaikan aspirasi mereka, pada Senin (4/5/2026).

Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Benamang, dan Kayuh Baimbai kompak menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan sikap ormas lokal di Kukar.

“Kami minta Ketua DPRD Ahmad Yani untuk mundur,” tegas Ketua Umum Remaong Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.

Ia menjelaskan, tuntutan tersebut dipicu oleh penggunaan fasilitas aula DPRD oleh organisasi dari luar daerah, yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

“Sedangkan GRIB ditolak keberadaannya di Kukar oleh ormas daerah,” lanjutnya.

Penyampaian aspirasi itu sempat membuat suasana rapat memanas. Sejumlah perwakilan ormas menilai pemanfaatan fasilitas publik seharusnya mempertimbangkan kondisi dan kesepakatan di daerah.


Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang memimpin jalannya RDP memilih tidak memberikan tanggapan panjang terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah penyerapan aspirasi.

“Itu mekanisme partai, tugas kami hanya menerima keluhan dari ormas yang menyampaikan aspirasi ke DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kukar, Sugeng Haryadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Ia memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui jalur internal partai.

“Kami akan teruskan dengan mekanisme partai, dan kami akan koordinasikan serta konsultasikan dengan pihak DPP PDIP,” bebernya. 

Di tengah situasi yang semakin tidak kondusif, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sempat menemui perwakilan massa di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung lama. Ia kemudian meninggalkan ruangan dengan pengawalan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD dan aparat kepolisian dari Polres Kukar. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar