Laporan tersebut, kata dia, akan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk verifikasi lapangan hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Setiap laporan yang masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat sistem pengawasan melalui koordinasi dengan perangkat terkait, termasuk optimalisasi peran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).
Namun demikian, ia mengakui bahwa pengawasan yang efektif tidak bisa berjalan tanpa dukungan informasi dari lapangan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan pekerja dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Tapi yang paling penting adalah bagaimana potensi pelanggaran itu bisa lebih cepat diketahui,” tandasnya.
Ke depan, Pemkab Kukar berharap kesadaran pekerja untuk menyampaikan laporan dapat terus meningkat, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah pelanggaran sejak dini. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar