BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan di lapangan masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Luasnya wilayah serta tingginya aktivitas industri di sejumlah sektor menjadi tantangan dalam memastikan seluruh perusahaan menjalankan aturan secara konsisten.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan kondisi tersebut membuat pengawasan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah semata.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pekerja, untuk membantu mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.
“Informasi dari pekerja sangat kami butuhkan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan,” terang Sunggono, pada Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik berbeda membuat tidak semua kondisi dapat terpantau secara langsung.
Dalam situasi tersebut, pekerja yang berada di lingkungan kerja dinilai memiliki posisi strategis untuk mengetahui secara langsung praktik yang terjadi sehari-hari.
Karena itu, Sunggono mendorong pekerja agar lebih aktif dan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan adanya ketidaksesuaian dalam praktik ketenagakerjaan.
Laporan tersebut, kata dia, akan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk verifikasi lapangan hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Setiap laporan yang masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat sistem pengawasan melalui koordinasi dengan perangkat terkait, termasuk optimalisasi peran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).
Namun demikian, ia mengakui bahwa pengawasan yang efektif tidak bisa berjalan tanpa dukungan informasi dari lapangan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan pekerja dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Tapi yang paling penting adalah bagaimana potensi pelanggaran itu bisa lebih cepat diketahui,” tandasnya.
Ke depan, Pemkab Kukar berharap kesadaran pekerja untuk menyampaikan laporan dapat terus meningkat, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah pelanggaran sejak dini. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar