DPRD Provinsi Kaltim

PKB Kaltim Pertanyakan Urgensi Rapat Pemprov di Jakarta di Tengah Ekonomi Sulit

zoom-inlihat foto
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian terhadap pelaksanaan rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang digelar di Jakarta pada Rabu (8/4/2026).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menjelaskan bahwa ketidakhadiran fraksinya dalam kegiatan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk pemboikotan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan mengenai urgensi kegiatan serta pemilihan lokasi rapat yang dilaksanakan di luar daerah.

Menurutnya, dalam situasi ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat saat ini, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan anggaran, terutama untuk kegiatan yang dinilai masih dapat dilaksanakan di dalam daerah.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk pemboikotan, tetapi didasarkan pada pertimbangan prinsip dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat saat ini,” ujarnya, pada Rabu (15/4/2026).

Damayanti juga menyoroti kondisi meningkatnya harga tiket pesawat yang dipengaruhi oleh kenaikan harga avtur. 

Kondisi tersebut, menurutnya, turut menambah beban pengeluaran, sehingga pelaksanaan rapat di luar daerah dinilai kurang efisien dalam situasi saat ini.


Ia menilai bahwa rapat yang bersifat internal antara pihak eksekutif dan legislatif pada dasarnya dapat diselenggarakan di wilayah provinsi, khususnya di ibu kota provinsi, Samarinda.

“Rapat yang bersifat internal seharusnya dapat dilaksanakan di wilayah provinsi, sedangkan kegiatan di luar daerah lebih tepat untuk agenda tertentu seperti konsultasi dengan kementerian,” jelasnya.

Selain menyoroti efisiensi anggaran, Damayanti juga mempertanyakan kejelasan agenda yang tercantum dalam undangan rapat yang diterima oleh pihaknya. Ia menyebutkan bahwa undangan tersebut hanya memuat pembahasan program kerja tahun 2026 tanpa disertai rincian agenda yang jelas.

“Undangan yang kami terima hanya mencantumkan pembahasan program kerja 2026 tanpa penjelasan rinci, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi pelaksanaan rapat di Jakarta,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi alasan kesibukan gubernur yang disebut menjadi salah satu pertimbangan penyelenggaraan rapat di luar daerah. Menurutnya, DPRD Kalimantan Timur pada prinsipnya tetap siap menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pembahasan di daerah.

“Apabila kesibukan gubernur menjadi alasan, DPRD pada prinsipnya siap menunggu kehadiran beliau di Kalimantan Timur, sehingga rapat tidak harus dilaksanakan di Jakarta,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar