Menanggapi potensi tersebut, BPBD memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga tanpa harus membuka posko khusus di lokasi tertentu. Seluruh personel telah disiagakan di masing-masing wilayah.
“Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan daerah lain dan Otorita IKN. Begitu ada laporan, langsung kami tindak lanjuti,” jelas Usman.
BPBD juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat di tingkat bawah, seperti RT, untuk mencatat dan menyimpan nomor-nomor darurat, khususnya pemadam kebakaran. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat respons saat terjadi kebakaran lahan maupun permukiman.
Dalam upaya penanggulangan, BPBD akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan efektif.
Saat ini, posko penanganan tetap terpusat di kantor BPBD dengan dukungan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di setiap kecamatan. Fasilitas ini dinilai cukup untuk menjangkau seluruh wilayah Balikpapan secara cepat.
Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, BPBD Kota Balikpapan menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Langkah sederhana seperti hemat air dan waspada api dinilai menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana ke depan. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar