BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pemberangkatan petugas haji Indonesia ke Tanah Suci mulai dilakukan pada 17–18 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesiapan layanan bagi jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa petugas yang diberangkatkan pada tahap awal merupakan mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.
“Keberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 diawali dengan tim advance pada 13 April 2026. Kemudian dilanjutkan Daker Bandara dan Daker Madinah pada 17 dan 18 April 2026,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada Selasa (14/4/2026).
Selanjutnya, petugas Daker Makkah dijadwalkan berangkat secara bertahap pada 22–23 April 2026 guna memastikan kesiapan layanan di Tanah Suci. Sementara itu, Amirul Hajj direncanakan bertolak pada 19 Mei 2026.
Menurut Irfan Yusuf, penjadwalan tersebut disusun secara matang agar seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan hingga pelaksanaan ibadah jamaah, dapat berjalan optimal.
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pada tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Sementara itu, jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026. (*/ANTARA)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar