Pemerintah Kota Balikpapan

Musim Kemarau Tiba, BPBD Balikpapan Soroti Kebiasaan Bakar Sampah sebagai Ancaman Serius Kebakaran

zoom-inlihat foto
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali.Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali.Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menyoroti kebiasaan warga membakar sampah sebagai salah satu pemicu utama yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

Apalagi Kota Balikpapan akan memasuki musim kemarau, sehingga ancaman kebakaran di Kota Balikpapan bisa meningkat signifikan. Oleh karena itu, masyarakat harus dapat mencegahnya.

Kepala BPBD kota Balikpapan, Usman Ali, mengingatkan bahwa kondisi cuaca kering membuat api sangat mudah menyebar, bahkan dari sumber kecil sekalipun.

“Aktivitas sederhana seperti membakar sampah bisa menjadi pemicu kebakaran yang lebih besar. Hal itu harus menjadi perhatian," ujarnya, pada Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, musim kemarau identik dengan meningkatnya potensi kekeringan yang berdampak langsung pada kerentanan kebakaran, baik di kawasan permukiman Penduduk maupun lahan terbuka.

Material mudah terbakar seperti daun kering dan ranting mempercepat penyebaran api ketika tersulut percikan kecil.

BPBD Kota Balikpapan menilai, persoalan ini bukan hanya soal kondisi alam, tetapi juga perilaku masyarakat. Rendahnya kesadaran untuk menghentikan praktik pembakaran sampah, dinilai masih menjadi tantangan utama dalam upaya pencegahan.

“Yang menjadi kunci kesadaran masyarakat. Jangan sampai kebakaran terjadi hanya karena kebiasaan yang sebenarnya bisa dihindari,” tegas Usman.

Selain pencegahan, BPBD Kota Balikpapan juga menekankan pentingnya respons cepat dari masyarakat. Warga diminta segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih dini sebelum api meluas.

Upaya mitigasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah. Aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan juga didorong aktif memberikan edukasi serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Namun, BPBD Kota Balikpapan masih mempunyai kendala dari sisi regulasi. Hingga kini, pihaknya belum menerima keputusan resmi terkait larangan pembakaran sampah yang disebut berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Walaupun demikian, imbauan kepada masyarakat tetap ditegaskan. BPBD Kota Balikpapan berharap langkah pencegahan ini dapat menekan risiko kebakaran selama musim kemarau, sekaligus melindungi lingkungan dan permukiman warga dari potensi kerugian yang lebih besar. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar