BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjalankan tugas secara penuh dari kantor.
Hingga saat ini, kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) belum diterapkan di lingkungan pemerintahan setempat.
Aktivitas pelayanan publik di berbagai instansi pun dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.
Pemkot menilai kondisi daerah masih mendukung pelaksanaan kerja secara langsung tanpa perlu beralih ke sistem kerja jarak jauh.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menjelaskan bahwa kebijakan terkait WFA yang disampaikan pemerintah pusat bersifat imbauan, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Samarinda dinilai masih mampu menjalankan aktivitas kerja secara normal, sehingga penerapan WFA belum diperlukan,” ujarnya, pada Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, situasi di Kota Tepian masih memungkinkan para pegawai untuk tetap bekerja dari kantor.
Selain itu, jarak tempuh menuju tempat kerja dinilai relatif dekat dan tidak menjadi kendala bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Surat tersebut merupakan imbauan dari Presiden. Apabila daerah mampu melaksanakan pola kerja seperti biasa, maka dapat dilanjutkan. Namun jika tidak memungkinkan, kebijakan tersebut dapat disesuaikan,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemkot Samarinda akan terus memantau perkembangan ke depan. Penerapan skema kerja fleksibel tetap terbuka apabila terdapat kebijakan yang bersifat wajib dari pemerintah pusat.
Selain itu, menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mulai menerapkan WFA sebagai upaya efisiensi energi, Saefuddin menegaskan bahwa kondisi anggaran Pemkot Samarinda masih cukup untuk mendukung operasional perkantoran.
“Saat ini, seluruh perangkat daerah masih mampu menjalankan kegiatan pemerintahan secara normal di kantor, termasuk dalam pembiayaan operasional seperti listrik. Jika pemerintah provinsi menerapkan WFA, itu merupakan kebijakan masing-masing,” tegasnya. (*/Adv Diskominfo Samarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar