BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pergantian posisi Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara tengah menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur, menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berharap setiap keputusan yang diambil tetap memperhitungkan berbagai dimensi, termasuk kondisi psikologis masyarakat yang memiliki kedekatan dengan bank daerah tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kewenangan pergantian jajaran direksi sepenuhnya berada di tangan pemegang saham mayoritas, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, posisi pemerintah kabupaten/kota, termasuk Samarinda, hanya sebatas memberikan masukan sebagai pemegang saham minoritas.
“Keputusan mengenai pergantian direksi sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham mayoritas, dan hal tersebut kami hormati sebagai bagian dari mekanisme hukum dalam perseroan,” ujarnya, pada Selasa (31/3/2026).
Ia menekankan pentingnya keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan komprehensif, mulai dari evaluasi kinerja perusahaan, efektivitas tata kelola manajemen, hingga arah pengembangan bank ke depan.
Selain itu, Andi Harun juga mengingatkan agar aspek nonteknis turut menjadi perhatian, khususnya faktor kedekatan emosional masyarakat terhadap bank milik daerah tersebut. Menurutnya, hal ini tidak bisa diabaikan dalam menentukan figur pimpinan.
Ia berpandangan bahwa selama tersedia sumber daya manusia dari daerah yang memiliki kompetensi dan kapasitas memadai, maka peluang tersebut sebaiknya diberikan kepada putra-putri daerah.
“Sepanjang terdapat figur dari daerah yang memenuhi kualifikasi, memiliki kapasitas, serta kapabilitas yang sesuai, maka hal tersebut patut dipertimbangkan sebagai opsi dalam penentuan pimpinan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek profesionalisme tetap harus menjadi prioritas utama. Jika tidak terdapat kandidat lokal yang memenuhi standar perbankan, maka pemilihan pimpinan harus tetap mengedepankan prinsip bisnis yang sehat.
“Apabila tidak tersedia tenaga perbankan yang memenuhi kriteria, maka tidak dapat dipaksakan, mengingat bank sebagai entitas bisnis harus dikelola secara profesional serta mampu berkembang secara positif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa figur lokal umumnya memiliki nilai lebih berupa tanggung jawab moral dan emosional terhadap masyarakat di daerahnya.
Kendati demikian, Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tetap menghormati sepenuhnya keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham mayoritas, seraya meyakini seluruh pertimbangan strategis telah dikaji secara matang.
“Bank ini merupakan milik masyarakat Kalimantan Timur, sehingga aspek tanggung jawab emosional juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Samarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar