“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk bersikap kooperatif dengan membongkar lapak secara mandiri setelah Idulfitri, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban oleh Satpol PP,” ujar Anis, pada Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga setelah Lebaran agar kawasan trotoar dapat kembali bersih dan tertata rapi. Satpol PP juga akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan imbauan tersebut dipatuhi.
“Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki, sehingga penggunaannya untuk aktivitas lain harus dihentikan dan dikembalikan sesuai fungsinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anis mengingatkan bahwa pemerintah telah melakukan pembangunan dan penataan trotoar di sejumlah titik di Kota Samarinda.
Karena itu, ia berharap seluruh masyarakat dapat turut menjaga fasilitas tersebut agar tetap nyaman dan tertib.
“Pemerintah telah membangun dan menata trotoar di berbagai titik, sehingga kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan kawasan tersebut,” pungkasnya. (*)





