DPRD Balikpapan Genjot 19 Raperda, Awal Tahun Difokuskan untuk Harmonisasi Regulasi

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. Foto: BorneoFlash/Ardian
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. Foto: BorneoFlash/Ardian
banner 300×250

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menargetkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dapat dirampungkan secara bertahap hingga akhir tahun.

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyampaikan bahwa pada awal tahun ini DPRD masih fokus melakukan harmonisasi dan konsolidasi internal sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

 

“Ini masih awal tahun, kami lakukan konsolidasi dulu, baik di internal Bapemperda maupun dengan OPD terkait. Saat ini memang belum ada pendapat akhir atau kesepakatan final,” ujarnya, pada Rabu (4/3/2026).

 

Dari total sekitar 19 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, sebagian merupakan inisiatif DPRD dan sebagian lainnya usulan Pemerintah Kota Balikpapan. Beberapa di antaranya merupakan lanjutan pembahasan tahun sebelumnya, seperti revisi Perda Reklame.

 

Menurut Iwan, ada sejumlah Raperda yang sudah berada di tahap pembahasan tingkat I sejak 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026. Bahkan, beberapa di antaranya tinggal menunggu harmonisasi akhir sebelum masuk tahap persetujuan.

 

“Sebagian sudah berproses sejak 2025, ada yang sudah di tingkat I, bahkan ada yang mungkin tinggal pendapat akhir. Itu semua tetap kita lanjutkan tahun ini,” jelasnya.

 

DPRD berharap seluruh Raperda dalam daftar Propemperda dapat diselesaikan satu per satu sesuai jadwal. Namun, Iwan mengakui bahwa proses legislasi membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan harmonisasi, sinkronisasi dengan regulasi di atasnya, serta pembahasan bersama OPD teknis.

 

Ia optimistis dengan konsolidasi yang dilakukan sejak awal tahun, pembahasan akan lebih efektif dan terarah. “Doakan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat Propemperda ini bisa kita rampungkan tahap demi tahap, sehingga target 19 Raperda bisa tuntas di tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Pamatwil Polda Kaltim Tinjau Lokasi Pemungutan Suara di TPS 027 Tanah Grogot dan TPS 007 Paser Belengkong

 

Propemperda menjadi instrumen penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan Kota Balikpapan. Regulasi yang dibahas tidak hanya menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyangkut ketertiban umum, investasi, kesehatan masyarakat, hingga penataan ruang kota.

 

Dengan percepatan harmonisasi di awal tahun, DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar matang secara substansi, tidak tumpang tindih dengan aturan pusat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa 2026 akan menjadi tahun produktif bagi DPRD Balikpapan, dalam memperkuat kerangka hukum daerah demi mendukung pembangunan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.