Pemkab Kutai Kartanegara

Rp829 Miliar Kegiatan TA 2025 di Kukar Belum Tuntas, Pemkab Lakukan Penelusuran Ulang

zoom-inlihat foto
Sekda Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekda Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi persoalan penyelesaian kegiatan tahun anggaran 2025.

Hingga Februari 2026, sejumlah kegiatan belum dapat dinyatakan tuntas karena proses administrasi dan pembayaran yang belum rampung, dengan nilai sementara mencapai Rp 829 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kegiatan yang belum selesai saat ini tengah dalam proses penelaahan oleh Inspektorat.

Pemerintah daerah masih menunggu kelengkapan dokumen dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan.

“Data yang ada saat ini belum final karena masih ada OPD dan rekanan yang belum melengkapi dokumen pendukung,” ucap Sunggono, pada Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, penelusuran ulang dilakukan untuk memastikan seluruh administrasi benar-benar jelas sebelum ditetapkan sebagai kewajiban daerah.

Kepastian batas waktu (cut off) juga diperlukan agar status kegiatan dapat ditetapkan secara resmi dan tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.

Sunggono menegaskan pemerintah daerah berupaya menyelesaikan seluruh kegiatan yang masih tertunda melalui proses verifikasi dan penelusuran yang akuntabel.

“Kami berkomitmen menuntaskan kegiatan yang belum selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar