BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membidik pemanfaatan lahan bekas tambang dan perkebunan sebagai aset daerah yang berpotensi memberikan nilai produktif.
Wacana tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi penertiban kawasan hutan yang digelar di Kantor Bupati Kukar, pada Rabu (15/4/2026).
Dalam kegiatan itu, Pemkab Kukar turut memfasilitasi pertemuan antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sekaligus menyampaikan sejumlah data awal terkait persoalan di sektor pertambangan dan perkebunan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan hasil pertemuan tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Kukar sebagai bahan tindak lanjut.
“Eks lahan pasca tambang dan perkebunan yang mengalami pengurangan luasan, akan kita usulkan agar bisa menjadi aset pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menilai, langkah ini penting agar lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat kembali dikelola untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Sepanjang lahan itu masih produktif, tentu bisa kita usahakan dan manfaatkan kembali,” ujarnya.
Menurut Sunggono, penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah pusat juga membuka peluang bagi daerah untuk menata ulang pemanfaatan lahan agar lebih terarah dan bernilai ekonomi.
“Harapannya, ini bisa menjadi aset pemerintah daerah yang ke depan memiliki nilai produktif,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi lahan eks tambang dan perkebunan tidak hanya berdampak pada penataan wilayah, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan ekonomi daerah.
“Sehingga ke depan, pemanfaatannya bisa lebih maksimal dan memberi manfaat bagi pembangunan di Kukar,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar