Pembukaan Sosialisasi Permen ESDM 14/2025, Wagub Seno Tekankan Reaktivasi Sumur Tua

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, foto bersama setelah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, foto bersama setelah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan sumur tua dinilai mampu menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Partisipasi perusahaan daerah dalam sektor energi akan memberikan nilai tambah bagi PAD. Hal ini sejalan dengan semangat penguatan ekonomi kerakyatan yang ingin terus kita dorong,” katanya.

 

Lebih lanjut, Seno Aji berharap Pertamina bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat terkait peluang usaha di sektor energi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumur tua.

 

“Kami berharap masyarakat mendapatkan sosialisasi yang jelas dan komprehensif, sehingga dapat terlibat dalam kegiatan usaha energi secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

 

Terkait keberadaan koperasi tambang rakyat, Seno Aji mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat hambatan di tingkat pemerintah pusat. 

 

Sejumlah pengajuan koperasi belum dapat diproses lebih lanjut karena masih menunggu penyelesaian proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

 

“Saat ini masih terdapat kendala di tingkat pusat, sehingga permohonan koperasi masih tertahan di kementerian. Kami menunggu putusan yang sedang berjalan. Apabila telah selesai, harapannya program tersebut dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.