BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Ledakan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balikpapan hingga mencapai 98 ribu unit pada akhir 2025 menjadi sinyal kuat geliat ekonomi daerah.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, pemerintah kini mengalihkan fokus pada satu hal krusial, yakni mempercepat legalitas usaha agar UMKM benar-benar bisa naik kelas.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menyebutkan bahwa puluhan ribu UMKM tersebut merupakan pelaku usaha yang telah terdata, mulai dari skala mikro hingga yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Angka ini menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar. Tapi memang masih ada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas formal,” ujarnya, pada Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, legalitas bukan sekadar administrasi, melainkan kunci untuk membuka akses yang lebih luas, mulai dari pembiayaan perbankan hingga peluang masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari sisi sektor, UMKM Balikpapan masih didominasi bidang kuliner yang mencapai hampir 40 persen.
Tingginya angka ini menjadikan sektor makanan dan minuman sebagai tulang punggung, sekaligus medan persaingan paling ketat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar