Pemkot Samarinda Pastikan Kecukupan Kios di Gedung Baru Pasar Pagi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Sementara itu, terkait kebijakan ke depan, khususnya mengenai penataan tahap kedua Pasar Pagi serta kejelasan status pedagang penyewa, Disdag Samarinda menyatakan belum mengambil keputusan akhir.

 

Pemerintah kota masih menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda.

 

Nurrahmani menyebutkan, pemaparan data secara menyeluruh akan segera dilakukan sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan.

 

“Saat ini kami belum dapat menetapkan kebijakan tahap kedua, termasuk yang berkaitan dengan penyewa. Dalam waktu dekat, kami akan mempresentasikan data kepada Wali Kota, dan kebijakan selanjutnya akan menyesuaikan dengan arahan tersebut,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, pelaksanaan penataan tahap pertama Pasar Pagi disebut hampir tuntas. Dari total 1.804 kios yang direncanakan pada tahap awal, sebanyak 1.764 kios telah terisi oleh pedagang.

 

Adapun kios yang belum terisi masih dalam proses penyelesaian administrasi serta perbaikan teknis di lapangan.

 

“Secara umum, penataan tahap pertama sudah mendekati selesai. Sambil berjalan, kami terus melakukan penyempurnaan dan menunggu arahan lanjutan dari Wali Kota,” pungkas Nurrahmani.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.