BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan persiapan menuju proyek revitalisasi besar-besaran Pasar Segiri yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026 mendatang.
Proyek tersebut ditujukan untuk menata pasar tradisional terbesar di Samarinda menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan modern.
Namun sebelum tahap pembangunan fisik dimulai, pemerintah terlebih dahulu menuntaskan proses pendataan ulang pedagang yang akan menjadi dasar penataan lapak dan zonasi pasar baru.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, menjelaskan bahwa pendataan ini tidak bisa hanya mengacu pada dokumen lama seperti SKTUB (Surat Keterangan Tanda Usaha Bersyarat).
“Pendataan harus benar-benar akurat. Tidak sedikit pedagang yang tercatat tetapi sudah lama tidak beraktivitas di pasar. Karena itu, kami lakukan verifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi tersebut, pedagang yang masih aktif diberikan lembar khusus sebagai tanda bukti resmi bahwa mereka benar-benar berjualan di area Pasar Segiri.
“Lembar itu berfungsi sebagai identitas pedagang aktif. Dengan begitu, data yang kami miliki akan lebih valid sebelum masuk tahap perencanaan fisik,” kata Yama.
Ia menyebut, hingga kini sudah sekitar 2.500 pedagang yang terdata, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berada di dalam area pasar.
Sementara itu, PKL yang berjualan di luar kawasan masih menunggu proses pendataan berikutnya.





