Opini

Board of Peace dalam Perspektif Islam dan Kemanusiaan

lihat foto
Board of Peace. Foto: IST/WEF/cdn.democracywithoutborders
Board of Peace. Foto: IST/WEF/cdn.democracywithoutborders

BorneoFlash.com, OPINI - Konflik Palestina bukan hanya persoalan politik dan wilayah, tetapi juga menyangkut nilai moral, agama, dan kemanusiaan.

Gagasan Board of Peace Palestina dapat dipahami sebagai upaya membangun perdamaian yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menghentikan kekerasan sementara. Dua sudut pandang penting untuk menganalisisnya adalah Islam dan humanisme.

Dalam Islam, perdamaian berasal dari kata salam, yang berarti keselamatan dan ketenteraman. Perdamaian adalah kondisi ideal, sedangkan konflik hanya dibenarkan dalam batas mempertahankan diri dan harus tetap berpegang pada etika.

Ulama seperti Al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan akhir dari konflik sekalipun harus kembali pada perdamaian yang adil (sulh), bukan dominasi. Maka, dari sudut pandang Islam, Board of Peace Palestina harus menjamin:

* Hak hidup aman

* Penghormatan martabat manusia

* Dialog sebagai jalan utama penyelesaian

Humanisme menempatkan manusia dan martabatnya sebagai pusat nilai moral. Setiap orang, tanpa memandang identitas, memiliki hak dasar untuk hidup aman dan bermartabat.


John Rawls (teori Keadilan) menekankan keadilan sebagai fairness. Sistem damai harus melindungi pihak yang paling rentan. Artinya, perdamaian Palestina harus memperhatikan kebutuhan masyarakat sipil, bukan hanya kepentingan elite politik.

Kedua perspektif sepakat bahwa:

  1. Martabat manusia harus dihormati

  2. Penindasan bertentangan dengan nilai moral

  3. Dialog lebih utama daripada kekerasan

  4. Perdamaian harus adil, bukan sepihak

Jadi, Board of Peace Palestina idealnya adalah sistem yang menjamin keamanan, keadilan, dan hak hidup bermartabat bagi semua masyarakat sipil, dengan pendekatan dialog, hukum, dan kemanusiaan.

Dari perspektif Islam, perdamaian adalah kewajiban moral yang harus dibangun di atas keadilan. Dari perspektif humanisme, perdamaian berarti pemulihan martabat dan hak dasar manusia.

Teori para ahli menegaskan bahwa perdamaian sejati harus mengatasi akar konflik, bukan hanya menghentikan kekerasan.

Artinya, perdamaian Palestina yang berkelanjutan hanya mungkin jika nilai agama dan kemanusiaan berjalan searah: menghargai manusia, menolak penindasan, dan mengutamakan dialog serta keadilan. (*)

Nama Penulis: Agus Priyono Marzuki S.Pd Profesi: Guru No WhatsApp: 085792185490 Email: agus16priyono.marzuki@gmail.com
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar