Berita Nasional Terkini

Mendag Pastikan Penyesuaian HET Minyakita Dipicu Kenaikan CPO, Bukan Program B50

lihat foto
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (kiri) usai membuka Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM di Jakarta, Minggu (3/5/2026). FOTO: ANTARA/AMuzdaffar Fauzan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (kiri) usai membuka Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM di Jakarta, Minggu (3/5/2026). FOTO: ANTARA/AMuzdaffar Fauzan

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel B50.

Budi menegaskan pemerintah tidak mengaitkan kebijakan tersebut dengan program energi.

“Tidak ada kaitannya sama sekali,” ujar Budi di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan pemerintah mendorong penyesuaian HET Minyakita karena kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian minyak goreng rakyat.

Budi juga menilai pemerintah perlu menyesuaikan harga karena HET Minyakita tidak berubah sejak 2024.

“Kenaikan harga CPO dan biaya produksi membuat kami harus menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menyampaikan pemerintah masih membahas rencana penyesuaian tersebut secara intensif.

“Saat ini kami masih membahasnya,” kata Budi.

Di sisi lain, Budi memastikan pemerintah tetap menjaga stabilitas harga dan pasokan Minyakita secara nasional. Ia menyebut harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.800 per liter, lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp15.900 per liter.

“Artinya kondisi sekarang justru lebih baik,” ujarnya.

Namun, Budi mengakui masih ada sejumlah daerah dengan harga lebih tinggi, seperti Papua, akibat kendala distribusi.

Ia menegaskan pemerintah telah meminta Bulog untuk mempercepat distribusi ke wilayah tersebut.

“Kami sudah meminta Bulog mendistribusikan ke Papua,” tegasnya.

Dari sisi pasokan, Budi memastikan pemerintah tidak menghadapi kendala.

“Kami tidak menghadapi masalah pasokan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah akan menerapkan kebijakan Biodiesel B50, yaitu campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen pada solar, untuk menghemat subsidi hingga Rp48 triliun.

Airlangga menegaskan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan efisiensi energi nasional. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar