Pemkot Samarinda

Bantuan Keuangan Parpol di Samarinda Bertambah, Anggaran 2026 Capai Rp3,1 Miliar

lihat foto
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Miftahurrizqa. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Miftahurrizqa. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan kenaikan nilai bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil meskipun pemerintah pusat tengah mendorong langkah efisiensi belanja di berbagai sektor.

Besaran bantuan per suara sah kini ditetapkan sebesar Rp7.500, meningkat dari sebelumnya Rp5.595 per suara.

Penyesuaian tersebut berimplikasi langsung terhadap total anggaran yang dialokasikan. Dengan meningkatnya nilai bantuan per suara serta bertambahnya jumlah suara sah hasil pemilu terakhir, dana yang disalurkan kepada 10 partai politik di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar Rp3,1 miliar.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan total bantuan tahun 2025 yang berada di kisaran Rp2,3 miliar.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan bantuan parpol telah melalui pembahasan jauh sebelum wacana efisiensi anggaran nasional mengemuka. Ia menegaskan, perencanaan kenaikan tersebut telah dimulai sejak awal tahun 2025.

“Penyesuaian nilai bantuan ini telah dirumuskan sejak awal tahun 2025, pada saat kebijakan efisiensi anggaran belum menjadi perhatian nasional. Dengan demikian, kebijakan ini tidak berkaitan dengan arahan pemangkasan anggaran yang belakangan muncul,” ujarnya saat ditemui, pada Rabu (28/1/2026).

Menurut Miftahurrizqa, nilai bantuan sebelumnya dinilai sudah tidak lagi mencerminkan kondisi kebutuhan aktual partai politik. Selama lebih dari satu dekade, besaran bantuan tersebut tidak pernah mengalami perubahan, sementara biaya operasional kegiatan politik dan sosial terus mengalami peningkatan.

“Nilai bantuan ini telah stagnan selama lebih dari 10 tahun, sementara harga kebutuhan pokok dan biaya kegiatan terus meningkat. Bantuan tersebut pada prinsipnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelasnya.


Meski terjadi kenaikan, Pemkot Samarinda memastikan kebijakan ini tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Angka Rp7.500 per suara disebut sebagai titik kompromi antara usulan partai politik yang menginginkan nilai lebih tinggi dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Nilai yang ditetapkan merupakan hasil pertimbangan berbagai aspek, termasuk ruang fiskal daerah. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan partai politik dengan kondisi keuangan yang tersedia,” katanya.

Untuk menjaga stabilitas anggaran daerah, Pemkot Samarinda melakukan pengetatan pada sejumlah pos belanja rutin lainnya.

Efisiensi dilakukan, antara lain, pada anggaran perjalanan dinas, belanja makan dan minum, serta alat tulis kantor.

“Langkah efisiensi tetap dijalankan pada pos-pos belanja tertentu. Dengan penyesuaian tersebut, kenaikan bantuan keuangan partai politik masih dapat diakomodasi,” tutur Miftahurrizqa.

Ia juga memastikan bahwa penyaluran dana parpol tetap berada dalam pengawasan ketat. Setiap partai politik diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan tahun sebelumnya sebagai prasyarat pencairan.

Saat ini, dokumen laporan tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan awal oleh Inspektorat sebelum dilanjutkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apabila proses audit berjalan tanpa kendala, pencairan bantuan keuangan parpol diproyeksikan dapat dilakukan lebih awal, yakni pada Februari hingga Maret mendatang. Kepatuhan partai politik dalam menyusun laporan keuangan dinilai menjadi faktor utama percepatan penyaluran.

“Setiap tahun terlihat adanya peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban dari partai politik. Hal tersebut turut mendukung kelancaran dan percepatan proses penyaluran bantuan,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar