Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Barang bukti yang diamankan meliputi : 11 paket tembakau sintetis, 3 buah korek api, 3 linting (1 siap pakai dan 2 bekas pakai), Plastik klip, kertas papir, dan lem kertas, 4 unit handphone, 4 unit kendaraan roda dua.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari aksi nyata personel di lapangan yang sigap, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Upaya tersebut dinilai mampu mencegah peredaran barang terlarang sebelum berdampak lebih luas kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan, gratis dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujarnya.
Usai penyerahan terduga pelaku, personel Beat 110 dan Unit Patmor Presisi kembali melanjutkan patroli guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan terkendali. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar