BorneoFlash.com, JAKARTA – Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyatakan ratusan warga negara Indonesia (WNI) melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring.
Santo menjelaskan aparat Kamboja memperketat pemberantasan sindikat penipuan daring atas instruksi Perdana Menteri Hun Manet sehingga jumlah laporan WNI meningkat. Tekanan aparat mendorong sindikat melepaskan para pekerja.
“Dalam dua hari terakhir, 308 WNI datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,” kata Santo melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, Senin.
KBRI Phnom Penh mencatat sepanjang Januari 2026 sebanyak 375 WNI melapor. Sebanyak 243 WNI datang pada 16–17 Januari, kemudian 65 WNI datang pada 18 Januari.
Santo menyebut para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat, meski menghadapi berbagai kendala administrasi. Sebagian WNI masih memegang paspor, sementara lainnya kehilangan dokumen, berstatus overstay, atau masih memiliki izin tinggal sah. Sebagian kecil WNI ingin tetap mencari pekerjaan di Kamboja, tetapi mayoritas memilih segera kembali ke Indonesia.
Santo memastikan KBRI Phnom Penh menangani seluruh kasus sesuai prosedur dan memperkuat koordinasi dengan otoritas Kamboja serta instansi terkait di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi. KBRI tetap mengarahkan seluruh WNI untuk kembali ke tanah air secara mandiri.
Ia mengimbau para WNI agar tidak tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan serta menghindari kegiatan ilegal di luar negeri, termasuk penipuan daring. (*)





