DPRD Kota Samarinda

Operasional Bertahap, DPRD Samarinda Awasi Ketat Tata Kelola Pasar Pagi

lihat foto
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Aktivitas Pasar Pagi Samarinda mulai kembali berjalan secara bertahap. Dalam proses tersebut, aspek transparansi dan keterbukaan pengelolaan menjadi sorotan utama, khususnya terkait pelayanan kepada pedagang serta mekanisme penghimpunan dan pemanfaatan retribusi pasar.

Pengelolaan yang akuntabel dinilai krusial guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola Pasar Pagi secara berkelanjutan. Pengawasan dinilai penting untuk meminimalkan potensi kebocoran retribusi yang berimplikasi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa fungsi pengawasan lembaga legislatif tidak berhenti pada tahap awal operasional atau momen peresmian semata. Menurutnya, pengawalan dilakukan selama DPRD masih mengemban amanah sebagai wakil masyarakat.

“Pengawasan DPRD tidak bersifat seremonial atau hanya dilakukan pada saat pembukaan Pasar Pagi. Selama kami masih menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, fungsi pengawasan tersebut akan terus melekat,” ujar Viktor Yuan, pada Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Kota Samarinda saat ini kerap dijadikan rujukan oleh daerah lain dalam upaya peningkatan efisiensi pengelolaan, optimalisasi pendapatan, serta penerapan inovasi tata kelola pasar. Dengan posisi tersebut, penataan dan penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan terhadap petugas yang bertugas di lapangan.

Viktor mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik yang mengarah pada penyimpangan atau pemanfaatan setoran retribusi untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa retribusi yang dibayarkan pedagang merupakan kontribusi nyata masyarakat bagi pembangunan kota.


“Setiap setoran retribusi merupakan hasil kerja keras para pedagang dan bentuk partisipasi mereka dalam pembangunan Kota Samarinda. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.

Lebih jauh, DPRD Samarinda menyatakan komitmennya untuk terus mengawal sistem pengelolaan retribusi agar berjalan transparan dan akuntabel. Selain pengawasan langsung, DPRD juga membuka peluang penguatan aspek regulasi melalui pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah kota.

“Kami akan mencermati kemungkinan penguatan regulasi. DPRD memiliki hak inisiatif dalam penyusunan peraturan daerah dan akan berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk mengidentifikasi celah aturan yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Viktor.

Di sisi lain, ia berharap Pasar Pagi Samarinda tidak hanya berperan sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Perhatian khusus perlu diberikan pada aspek keamanan, terutama di area lantai atas, serta penataan parkir yang tertib dan teratur.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD perlu terus diperkuat, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar seluruh fasilitas pasar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan, Pasar Pagi akan memberikan manfaat besar, baik bagi pelaku usaha maupun bagi peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar