Pemprov Kaltim Buka Peluang PAD dari Jasa Tambat Kapal Sungai Mahakam

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yusliando. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yusliando. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi alur Sungai Mahakam

 

Salah satu upaya yang dirancang adalah pengembangan layanan jasa tambat kapal yang dinilai berpeluang memberikan kontribusi ekonomi baru bagi daerah.

 

Kebijakan tersebut dinilai semakin relevan seiring dengan proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun. 

 

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi pendapatan dari sektor-sektor yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, menyampaikan bahwa Sungai Mahakam merupakan aset strategis daerah yang memiliki nilai ekonomi besar.

 

Selama ini, pengelolaan alur pelayaran sungai berada di bawah kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan dukungan pihak ketiga seperti Pelindo, sehingga pemerintah daerah belum memperoleh manfaat langsung secara maksimal.

 

Pemerintah provinsi memandang Sungai Mahakam sebagai aset strategis yang memiliki potensi signifikan untuk mendukung pendapatan daerah. Ke depan, diharapkan terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pemanfaatan alur sungai tersebut,” ujar Yusliando, pada Rabu (14/1/2026).

 

Ia menjelaskan, salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah penyediaan layanan jasa tambat kapal. Skema ini menjadi hal baru bagi Pemprov Kaltim karena sebelumnya belum pernah diterapkan sebagai salah satu sumber PAD daerah.

 

Sebagai tahap awal, Dinas Perhubungan Kaltim telah menyusun rencana pembangunan fasilitas tambat kapal yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026. Pelaksanaan bertahap dipilih mengingat kebutuhan anggaran yang cukup besar.

 

Dua lokasi direncanakan menjadi titik awal pembangunan, yakni kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Lais. Seluruh lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.