Sementara itu, dalam Tim Pembina Posyandu, kolaborasi lintas sektor menjadi keniscayaan. Posyandu melibatkan enam sektor utama, mulai dari dinas pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, dinas pertanahan dan penataan ruang, hingga lingkungan hidup.
“Posyandu itu lintas sektor. Maka kolaborasi harus berjalan agar cita-cita kita dan program dari pusat bisa diimplementasikan di masyarakat,” tegasnya.
Menghadapi tahun 2026, Nurlena mengakui tantangan efisiensi anggaran menjadi perhatian serius. Namun, melalui penyatuan program OPD dan Posyandu, ia optimistis program prioritas tetap dapat berjalan tepat sasaran.
“Setiap OPD punya anggaran. Di situlah kita satukan agar program OPD sejalan dengan program Posyandu,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar