BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Balikpapan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu masa bakti 2025–2030, Nurlena Rahmad Mas’ud, menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan program pemberdayaan keluarga dan kesehatan masyarakat berjalan efektif, meski di tengah keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Nurlena usai pelantikan pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Balikpapan periode 2025–2030, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (14/1/2026).
Ia menyebut sinergi menjadi kunci utama agar program pusat dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat masyarakat.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Harapan saya kedepan, bagaimana sinergitas antara PKK dan OPD-OPD terkait bisa benar-benar kuat,” ujar Nurlena.
Ia menjelaskan, keterlibatan OPD dalam struktur keanggotaan Tim Pembina Posyandu merupakan langkah strategis menyikapi efisiensi anggaran.
Dengan anggaran yang terbatas, kolaborasi dinilai sebagai solusi agar program tetap berjalan optimal.
“Anggaran PKK memang sangat sedikit. Karena itu kami melibatkan OPD agar program bisa disinergikan dengan anggaran dan kebijakan yang ada di masing-masing dinas,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Tim Pembina Posyandu, kolaborasi lintas sektor menjadi keniscayaan. Posyandu melibatkan enam sektor utama, mulai dari dinas pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, dinas pertanahan dan penataan ruang, hingga lingkungan hidup.
“Posyandu itu lintas sektor. Maka kolaborasi harus berjalan agar cita-cita kita dan program dari pusat bisa diimplementasikan di masyarakat,” tegasnya.
Menghadapi tahun 2026, Nurlena mengakui tantangan efisiensi anggaran menjadi perhatian serius. Namun, melalui penyatuan program OPD dan Posyandu, ia optimistis program prioritas tetap dapat berjalan tepat sasaran.
“Setiap OPD punya anggaran. Di situlah kita satukan agar program OPD sejalan dengan program Posyandu,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar