Marnabas menjelaskan, fasilitas tersebut mencakup tempat pelaksanaan akad nikah hingga konsumsi terbatas bagi tamu. Seluruh pelaksanaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas akad telah kami siapkan, termasuk konsumsi sederhana, dengan pengaturan yang memastikan pelaksanaan berjalan nyaman dan tertib,” katanya.
Ia menambahkan, setelah seluruh administrasi pernikahan dari kelurahan dinyatakan lengkap, calon pengantin hanya perlu datang ke MPP sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sejak mulai beroperasi pada 2019, MPP Samarinda terus mengalami pengembangan signifikan. Saat ini terdapat 936 jenis layanan yang dikelola oleh 49 tenant dari 31 instansi, meliputi layanan keimigrasian, perpajakan, perbankan, PLN, PDAM, BPJS, hingga perizinan usaha.
“Seluruh kebutuhan masyarakat telah terintegrasi dalam satu lokasi. Inilah yang ingin kami dorong agar MPP dimanfaatkan secara maksimal,” ucapnya.
Untuk melengkapi fungsinya sebagai ruang publik, Pemkot Samarinda juga menyediakan fasilitas ruang baca di area MPP. Pengunjung yang meluangkan waktu untuk membaca akan memperoleh apresiasi sederhana sebagai bentuk dukungan terhadap budaya literasi.
“Kami berharap MPP tidak hanya dikenal sebagai tempat pelayanan cepat, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” pungkas Marnabas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar