BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong transformasi pelayanan publik agar tidak lagi identik dengan proses berbelit dan kesan formal yang kaku.
Melalui penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda, pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang lebih praktis sekaligus menjawab kebutuhan sosial masyarakat.
Keberadaan MPP kini tidak hanya difokuskan pada urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga diarahkan menjadi ruang layanan terpadu yang mudah dijangkau.
Seluruh proses dirancang agar warga tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus keperluan dasar mereka.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menilai masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami kemudahan yang ditawarkan MPP. Padahal, berbagai layanan strategis telah disiapkan untuk memangkas waktu dan prosedur pelayanan.
“Masih terdapat anggapan bahwa pengurusan administrasi memerlukan waktu lama, padahal melalui MPP prosesnya dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya, pada Sabtu (3/1/2026).
Ia mencontohkan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang selama ini dianggap menyita waktu. Menurutnya, layanan tersebut justru dapat dirampungkan dalam waktu singkat apabila dilakukan melalui MPP.
“Pengurusan STNK di MPP umumnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam, sepanjang persyaratan telah terpenuhi,” jelas Marnabas.
Lebih lanjut, MPP dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi yang menyatukan berbagai instansi dalam satu sistem. Konsep ini bertujuan menghapus pola pelayanan terpisah yang selama ini menyulitkan masyarakat.
Selain pelayanan administratif, Pemkot Samarinda juga menghadirkan inovasi layanan yang bersentuhan langsung dengan aspek sosial. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas pernikahan gratis bagi warga yang ingin melangsungkan akad secara sederhana dan tertib.
Marnabas menjelaskan, fasilitas tersebut mencakup tempat pelaksanaan akad nikah hingga konsumsi terbatas bagi tamu. Seluruh pelaksanaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas akad telah kami siapkan, termasuk konsumsi sederhana, dengan pengaturan yang memastikan pelaksanaan berjalan nyaman dan tertib,” katanya.
Ia menambahkan, setelah seluruh administrasi pernikahan dari kelurahan dinyatakan lengkap, calon pengantin hanya perlu datang ke MPP sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sejak mulai beroperasi pada 2019, MPP Samarinda terus mengalami pengembangan signifikan. Saat ini terdapat 936 jenis layanan yang dikelola oleh 49 tenant dari 31 instansi, meliputi layanan keimigrasian, perpajakan, perbankan, PLN, PDAM, BPJS, hingga perizinan usaha.
“Seluruh kebutuhan masyarakat telah terintegrasi dalam satu lokasi. Inilah yang ingin kami dorong agar MPP dimanfaatkan secara maksimal,” ucapnya.
Untuk melengkapi fungsinya sebagai ruang publik, Pemkot Samarinda juga menyediakan fasilitas ruang baca di area MPP. Pengunjung yang meluangkan waktu untuk membaca akan memperoleh apresiasi sederhana sebagai bentuk dukungan terhadap budaya literasi.
“Kami berharap MPP tidak hanya dikenal sebagai tempat pelayanan cepat, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” pungkas Marnabas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar