DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Tegaskan Penanganan Stunting Perlu Langkah Lebih Serius

lihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai upaya percepatan penurunan stunting di daerah masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Angka prevalensi yang relatif tinggi di sejumlah kabupaten dan kota menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat lapangan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak menjalankan program penanganan stunting secara normatif.

DPRD menekankan pentingnya langkah yang lebih terarah, terukur, serta berkelanjutan agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan stunting tidak dapat dipersempit sebagai isu kesehatan semata. Ia menilai, stunting berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan menentukan arah pembangunan Kalimantan Timur dalam jangka panjang.

“Penanganan stunting harus diposisikan sebagai isu strategis pembangunan, bukan sekadar agenda rutin sektor kesehatan, karena berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur di masa mendatang,” ujar Agusriansyah, pada Jumat (2/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap menjaga alokasi anggaran penanganan stunting meskipun dilakukan penyesuaian belanja pada sektor lain.

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja secara lebih fokus dan terarah.


“Dengan dipertahankannya alokasi anggaran untuk penanganan stunting, pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk menunjukkan kinerja nyata dalam menurunkan angka prevalensi stunting,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim tahun 2024, Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat prevalensi stunting tertinggi sebesar 32 persen.

Angka tersebut diikuti Kutai Barat 27,6 persen, Kutai Timur 26,9 persen, serta Kota Balikpapan 24,7 persen yang menunjukkan kecenderungan peningkatan.

Agusriansyah menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, termasuk keterlibatan aktif masyarakat. Ia menilai, penanganan stunting membutuhkan intervensi yang terpadu, mulai dari pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, perbaikan sanitasi, hingga edukasi keluarga.

“Tanpa sinergi lintas sektor dan intervensi yang berkelanjutan, upaya penurunan stunting berpotensi tidak menghasilkan perubahan signifikan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa capaian penurunan stunting menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat dalam penentuan dana transfer ke daerah.

Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah menempatkan penanganan stunting sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar