Sebagai penunjang rekayasa lalu lintas, Satlantas Polresta Samarinda juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar kawasan Teras Samarinda. Fasilitas parkir ini disediakan agar masyarakat dapat memarkir kendaraan sebelum memasuki area utama perayaan.
Pemberlakuan pengaturan lalu lintas dimulai pada pukul 20.00 WITA dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan Malam Tahun Baru berakhir, yang diperkirakan selesai antara pukul 02.00 hingga 03.00 WITA.
Selain Teras Samarinda, penyesuaian arus kendaraan juga diterapkan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Arus dari arah Jalan Damanhudi dan Jalan Ahmad Dahlan akan diatur secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan untuk mencegah terjadinya kepadatan.
Menanggapi kemungkinan terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan, Kompol La Ode menyebut potensi tersebut tetap ada.
Namun, pihaknya telah menyiagakan personel lalu lintas, personel Polsek, serta personel Polresta yang ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan guna melakukan pengaturan langsung.
“Sebanyak kurang lebih 80 personel kami kerahkan, yang diperkuat oleh personel gabungan dari Polsek dan satuan lainnya,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pengamanan Malam Tahun Baru tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh rangkaian perayaan di Kota Samarinda berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Samarinda pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengedepankan keselamatan dengan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan.





