BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyiapkan pengaturan lalu lintas khusus menjelang puncak perayaan Malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat sekaligus untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama perayaan berlangsung.
Rekayasa lalu lintas tersebut difokuskan pada dua kawasan yang diperkirakan menjadi pusat aktivitas warga, yakni Teras Samarinda dan ruas Jalan Lambung Mangkurat.
Kedua titik ini akan mendapatkan pengawasan dan pengaturan intensif guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali serta memberikan ruang aman bagi pejalan kaki.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa pengalihan arus di kawasan Teras Samarinda akan diberlakukan secara menyeluruh selama kegiatan pergantian tahun.
“Di kawasan Teras Samarinda, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan pengalihan total demi menjamin kelancaran arus dan keamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun,” ujar Kompol La Ode Prasetyo, pada Selasa (30/12/2025).
Ia menguraikan, Jalan Gajah Mada akan ditutup dari seluruh aktivitas kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dari Simpang Muara maupun Jalan Slamet Riyadi yang biasanya mengarah ke Lampu Merah Simpang Muara dialihkan melalui Jalan Antasari.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Pelabuhan Samarinda diarahkan untuk berbelok menuju Jalan Niaga Timur dan tidak diperkenankan melintas di Jalan Gajah Mada.
“Dengan skema tersebut, Jalan Gajah Mada difungsikan sepenuhnya sebagai area pejalan kaki dan lokasi kegiatan perayaan, tanpa dilalui kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sebagai penunjang rekayasa lalu lintas, Satlantas Polresta Samarinda juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar kawasan Teras Samarinda. Fasilitas parkir ini disediakan agar masyarakat dapat memarkir kendaraan sebelum memasuki area utama perayaan.
Pemberlakuan pengaturan lalu lintas dimulai pada pukul 20.00 WITA dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan Malam Tahun Baru berakhir, yang diperkirakan selesai antara pukul 02.00 hingga 03.00 WITA.
Selain Teras Samarinda, penyesuaian arus kendaraan juga diterapkan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Arus dari arah Jalan Damanhudi dan Jalan Ahmad Dahlan akan diatur secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan untuk mencegah terjadinya kepadatan.
Menanggapi kemungkinan terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan, Kompol La Ode menyebut potensi tersebut tetap ada.
Namun, pihaknya telah menyiagakan personel lalu lintas, personel Polsek, serta personel Polresta yang ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan guna melakukan pengaturan langsung.
“Sebanyak kurang lebih 80 personel kami kerahkan, yang diperkuat oleh personel gabungan dari Polsek dan satuan lainnya,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pengamanan Malam Tahun Baru tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh rangkaian perayaan di Kota Samarinda berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Samarinda pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengedepankan keselamatan dengan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar