BorneoFlash.com, KUKAR - Tertundanya pembayaran sejumlah pekerjaan jasa dan pengadaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa secara perencanaan dan administrasi, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar telah berjalan sesuai ketentuan.
Namun, hingga kini daerah masih menunggu masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD Kukar secara administrasi sudah terealisasi. Kendalanya, dana transfer dari pusat belum masuk ke kas daerah, sehingga pembayaran kepada pihak ketiga belum bisa dilakukan,” ujar Ahmad Yani.
Ia menyebutkan, DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan koordinasi intensif agar proses transfer dana tersebut segera terealisasi.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga diminta untuk terus melakukan tindak lanjut kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak boleh berlangsung terlalu lama karena berpotensi berdampak pada keberlangsungan usaha pihak ketiga, termasuk kewajiban mereka terhadap tenaga kerja dan operasional perusahaan.
“Kami tidak ingin pihak ketiga dirugikan. Mereka punya kewajiban membayar karyawan dan menjalankan operasional, sehingga pembayaran ini harus segera diselesaikan,” katanya.
Ahmad Yani berharap pemerintah pusat dapat segera menyalurkan dana transfer ke daerah, sehingga seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan pihak ketiga dapat segera terbayarkan.
Terlebih, kondisi ini terjadi menjelang akhir tahun dan perayaan Natal serta Tahun Baru.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama DPRD dan Pemkab Kukar. Kami berharap dana segera masuk agar semua kewajiban bisa dituntaskan dan aktivitas ekonomi daerah tetap berjalan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar