Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Buka 14 Titik Galian Pasir untuk Atasi Pendangkalan Sungai Berau

lihat foto
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Bambang menjelaskan bahwa pengerukan secara konvensional memerlukan biaya besar, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas.

Oleh karena itu, opsi penambangan pasir dipilih sebagai solusi yang lebih efektif.

“Skema yang diterapkan adalah melakukan penambangan langsung pada titik sedimen tersebut. Dengan cara ini, pendalaman alur sungai bisa tercapai sekaligus menghasilkan material pasir yang merupakan mineral strategis bagi pembangunan,” paparnya.

Saat ini terdapat 7 hingga 8 perusahaan atau koperasi yang telah mengajukan permohonan izin untuk beroperasi di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa kendati tergolong Galian C, perizinannya tetap harus melalui prosedur ketat.

“Walaupun termasuk Galian C, izin usaha ini tetap dikategorikan sebagai kegiatan berisiko tinggi sehingga setiap tahapan perizinan wajib dipenuhi. Rangkaian proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 465 hari kerja,” ujarnya.

Prosedur itu mencakup tahapan OSS, Amdal Net, serta penyusunan dokumen teknis seperti rencana reklamasi, rencana penambangan, hingga RKAB.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar