BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan teguran tegas kepada Pertamina setelah inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah pangkalan LPG di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (10/12/2025), menemukan tabung LPG 12 kilogram yang berat isinya tidak sesuai standar.
Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama unsur Forkopimda tersebut melakukan penimbangan langsung terhadap sejumlah tabung.
Hasilnya memperlihatkan adanya kekurangan isi yang cukup besar, termasuk selisih hingga satu kilogram dari berat ideal.
Pemeriksaan dilakukan secara terbuka di depan aparat, distributor, dan awak media. Melalui penimbangan acak, beberapa tabung ditemukan tidak mencapai berat normal.
Secara teknis, tabung LPG 12 kilogram seharusnya memiliki berat total sekitar 27,1 kilogram (berat kosong 15,1 kilogram ditambah isi penuh).
Namun temuan lapangan menunjukkan angka di bawah ketentuan tersebut.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap wajar.
“Isi tabung seharusnya mencapai 12 kilogram. Dari penimbangan tadi, ada tabung yang kurang hingga satu kilogram. Situasi seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat. Temuan ini akan kami investigasi lebih jauh, termasuk menghitung batas toleransi yang diperbolehkan dan menelusurinya sampai pihak SPPE sebagai pemasok,” tuturnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar