Pemkot Samarinda

Pemkot Temukan Tabung LPG Tak Sesuai Standar

lihat foto
Sejumlah Tabung LPG yang di cek beratnya. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sejumlah Tabung LPG yang di cek beratnya. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan teguran tegas kepada Pertamina setelah inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah pangkalan LPG di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (10/12/2025), menemukan tabung LPG 12 kilogram yang berat isinya tidak sesuai standar.

Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama unsur Forkopimda tersebut melakukan penimbangan langsung terhadap sejumlah tabung.

Hasilnya memperlihatkan adanya kekurangan isi yang cukup besar, termasuk selisih hingga satu kilogram dari berat ideal.

Pemeriksaan dilakukan secara terbuka di depan aparat, distributor, dan awak media. Melalui penimbangan acak, beberapa tabung ditemukan tidak mencapai berat normal.

Secara teknis, tabung LPG 12 kilogram seharusnya memiliki berat total sekitar 27,1 kilogram (berat kosong 15,1 kilogram ditambah isi penuh).

Namun temuan lapangan menunjukkan angka di bawah ketentuan tersebut.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap wajar.

“Isi tabung seharusnya mencapai 12 kilogram. Dari penimbangan tadi, ada tabung yang kurang hingga satu kilogram. Situasi seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat. Temuan ini akan kami investigasi lebih jauh, termasuk menghitung batas toleransi yang diperbolehkan dan menelusurinya sampai pihak SPPE sebagai pemasok,” tuturnya.


Pemkot menilai potensi kesalahan dalam proses pengisian perlu dilacak hingga ke hulu distribusi, terlebih LPG merupakan kebutuhan pokok rumah tangga yang permintaannya meningkat menjelang akhir tahun.

Aturan pembelian LPG berdasarkan KTP dinilai membantu menekan penyimpangan, tetapi pelaksanaannya masih terkendala ketidaksesuaian antara jumlah permintaan dan realisasi pengiriman.

Fredy, perwakilan PT Ranu Gas selaku agen penyalur, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan prosedur pembelian berbasis KTP secara ketat.

Meski begitu, tabung yang diterima pangkalan tidak selalu sesuai dengan jumlah yang diajukan.

“Setiap pembelian wajib menggunakan KTP. Jika pangkalan membutuhkan 200 tabung, berarti harus ada 200 KTP. Namun di lapangan kadang jumlah yang datang tidak sepenuhnya memenuhi permintaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa agen rutin memeriksa kondisi tabung, mengecek akurasi timbangan, serta menyusun laporan distribusi bulanan sebelum diserahkan kepada Pertamina.

Perwakilan Pertamina hadir dalam sidak tersebut, namun saat diminta memberikan penjelasan terkait temuan kekurangan isi tabung, mereka meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apa pun.

Sikap ini memunculkan tanda tanya dan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengawasan mutu LPG 12 kilogram.

Pemkot memastikan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, termasuk kemungkinan audit jalur distribusi LPG mulai dari SPPE, depot pengisian, agen, hingga pangkalan, untuk memastikan standar kualitas benar-benar dipenuhi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar