Penemuan ratusan botol yang disembunyikan di dalam kendaraan juga memunculkan dugaan bahwa pelaku tengah mempersiapkan stok menjelang libur panjang dan pergantian tahun.
Namun Anis menegaskan bahwa hal itu masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Terkait motifnya, kami belum dapat memastikan. Saat ini, fokus kami adalah mengamankan barang bukti dan menyusun berita acara penyitaan. Analisis lebih rinci mengenai pola penjualan dan kemungkinan keterkaitan dengan momen tertentu akan dilakukan oleh penyidik melalui pemeriksaan BAP,” jelasnya.
Pemilik usaha dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Apabila kembali tidak menunjukkan sikap kooperatif, Satpol PP akan meminta dukungan koordinator pengawas untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum.
Peredaran miras ilegal selama ini kerap menimbulkan berbagai gangguan ketertiban, mulai dari keributan, tindakan kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
Menjelang akhir tahun, intensitas operasi diperketat karena permintaan minuman beralkohol biasanya meningkat.
Anis menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan terus menindak tegas setiap bentuk penjualan miras tanpa izin.
“Langkah ini kami lakukan demi menjaga ketertiban umum. Pengawasan akan terus dimaksimalkan, terlebih menjelang pergantian tahun. Kami tidak ingin aktivitas ilegal seperti ini meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar