Satpol PP Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pangeran Suryanata

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Satpol PP Kota Samarinda saat mengamankan ratusan botol miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Satpol PP Kota Samarinda saat mengamankan ratusan botol miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya penegakan aturan terhadap peredaran minuman Keras (Miras) tanpa izin di Kota Samarinda kembali membuahkan hasil. 

 

Dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang melibatkan TNI, Polri, Polisi Militer (PM), dan Dinas Sosial pada Selasa malam (02/12/2025), petugas Satpol PP Samarinda menemukan ratusan botol miras ilegal di sebuah warung kelontong di Jalan Pangeran Suryanata. 

 

Total 238 botol dan kaleng minuman beralkohol disita setelah petugas memastikan bahwa warung tersebut kembali menjalankan praktik penjualan tanpa izin.

 

Tindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut. 

 

Pemeriksaan petugas menemukan bahwa produk tidak hanya disimpan di dalam rumah, tetapi juga disembunyikan di sebuah mobil yang terparkir di halaman.

 

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa pola penyimpanan miras di dalam kendaraan bukan hal baru, namun jumlah temuan kali ini terbilang cukup besar.

Satpol PP Kota Samarinda saat mengamankan ratusan botol miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Satpol PP Kota Samarinda saat mengamankan ratusan botol miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Pada awal pemeriksaan, kami hanya menemukan barang bukti di dalam rumah. Setelah pengecekan diperluas, ternyata terdapat ratusan botol lainnya yang diletakkan di dalam mobil. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai 238 botol beserta 41 minuman kaleng,” ujarnya.

 

Warung tersebut diketahui bukan pertama kali menjalani penindakan. 

 

Berdasarkan catatan Satpol PP, lokasi ini sudah tiga hingga empat kali disasar dalam operasi sebelumnya, namun perilaku pemilik usaha dinilai tidak menunjukkan adanya perubahan.

 

“Tempat ini sudah berulang kali kami tindak. Sayangnya, pemilik usaha tidak menunjukkan sikap kooperatif, bahkan sebelumnya tidak pernah hadir ketika dipanggil untuk persidangan,” kata Anis.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.