“UINSI merupakan salah satu kampus berprestasi, termasuk dalam ajang MTQ internasional. Pemerintah menyiapkan skema afirmasi penuh bagi mahasiswa yang akan melanjutkan studi di kampus pilihannya,” tuturnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa penerapan penuh ketentuan Gratispol baru akan berlaku pada semester pertama tahun 2026.
Seluruh penerima diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, seperti kepemilikan KTP Kaltim, domisili minimal tiga tahun, serta tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah menargetkan perluasan penerima, tidak hanya terbatas pada mahasiswa dari Kaltim, tetapi juga mahasiswa dari luar daerah bahkan luar negeri.
Pada tahun 2025, program ini menyasar tambahan 875 mahasiswa dari luar Kaltim dan 89 mahasiswa dari luar negeri.
Jumlah itu meningkat menjadi 892 mahasiswa dari luar Kaltim dan 133 dari luar negeri pada tahun 2026.
“Kita perlu menyiapkan generasi yang mampu bersaing menuju 2030. Program Gratispol berperan mempercepat terwujudnya sumber daya manusia yang unggul guna mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Upaya memperluas jangkauan program ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim menempatkan Gratispol sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas pendidikan, baik untuk kebutuhan daerah sendiri maupun sebagai kontribusi terhadap agenda pembangunan nasional.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai proses verifikasi dan ketepatan sasaran masih menjadi tantangan utama yang perlu diperbaiki seiring perkembangan program.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar