BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengambil langkah nyata untuk menata ulang kawasan Gunung Lingai, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terpadat di kota tersebut.
Melalui kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penataan dilakukan untuk menekan kepadatan lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Persimpangan yang menghubungkan Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan selama ini menjadi titik rawan macet, terutama saat jam sibuk pagi dan sore.
Kondisi jalan yang sempit, volume kendaraan yang tinggi, serta aktivitas warga di bahu jalan membuat arus lalu lintas kerap tersendat parah.
Dishub Samarinda pun merancang skema rekayasa lalu lintas terpadu.
Program ini mencakup pembatasan arus kendaraan, pemasangan infrastruktur pengaman, serta penertiban aktivitas masyarakat di sekitar jalan.
Langkah ini merupakan hasil evaluasi bersama lintas instansi dan menjadi strategi jangka pendek hingga jangka panjang.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa penataan akan dimulai dengan pemasangan barrier beton di beberapa titik untuk mengendalikan arus kendaraan.
“Pada tahap awal, barrier akan dipasang di sisi Jalan PM Noor dan sisi Jalan DI Panjaitan dari arah Alaya. Kendaraan roda empat tidak lagi diperkenankan langsung masuk ke simpang utama, sedangkan kendaraan roda dua masih dapat melintas seperti biasa,” ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).
Dishub juga mengalihkan kendaraan roda empat menuju Jalan Tri Darma yang akan menjadi jalur alternatif utama.
Di sisi lain, Dinas PUPR turut menyiapkan perbaikan infrastruktur jalan di jalur tersebut agar arus kendaraan tetap lancar.
“Kendaraan roda empat akan diarahkan melalui Jalan Tri Darma, dan pihak PUPR sudah menyiapkan rencana perbaikan jalan di jalur itu,” jelasnya.
Selain pengaturan arus, pemerintah juga akan menambah pagar pengaman di sepanjang jalan yang berbatasan dengan sungai.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan kecelakaan akibat minimnya pelindung di area tersebut.
“Pagar pengaman akan dipasang di ruas antara Jalan Gunung Lingai dan Tri Darma, karena di sana berbatasan langsung dengan sungai dan sebelumnya belum ada pembatas jalan,” tutur Manalu.
Dinas PUPR sendiri akan menyediakan sebanyak 45 unit barrier beton, masing-masing sepanjang satu meter, yang diperkirakan mulai terpasang dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
Selain itu, perbaikan jalan juga disiapkan agar jalur alternatif dapat dilalui dengan aman.
Dalam jangka panjang, Dishub bersama PUPR menyiapkan rencana pelebaran beberapa ruas dan jembatan, seperti Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus.
Kedua titik tersebut selama ini menjadi penyempitan arus yang memperburuk kemacetan.
“Dua jembatan itu menjadi hambatan arus kendaraan karena ukurannya lebih sempit dibandingkan jalan utamanya. Nantinya akan dilakukan pelebaran oleh PUPR, baik tingkat kota maupun provinsi,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, Dishub juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima di sekitar simpang.
Sedikitnya 28 pedagang diketahui berjualan di bahu jalan tanpa izin dan berkontribusi terhadap kemacetan.
Pemerintah akan menertibkan serta memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih aman.
“Telah ada rekomendasi agar para pedagang dipindahkan ke kawasan Jalan Haji Dundup, sehingga aktivitas jual beli tetap dapat berjalan tanpa mengganggu lalu lintas,” ucap Manalu.
Sebelum penerapan penuh, pemerintah akan melakukan sosialisasi selama dua hingga tiga minggu melalui camat, lurah, Satlantas, dan perangkat RT. Edukasi masyarakat juga dilakukan lewat selebaran, media sosial, serta kunjungan lapangan.
“Selama masa sosialisasi, seluruh pihak terkait akan aktif menyebarkan informasi dan imbauan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, sistem Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan tersebut belum akan dioperasikan hingga proses pelebaran simpang selesai.
“APILL baru akan difungsikan maksimal setelah seluruh kaki simpang diperlebar, agar sistem dapat bekerja dengan efektif,” kata Manalu.
Ia berharap, langkah terintegrasi antara Dishub dan PUPR ini dapat menjadi contoh penataan lalu lintas di wilayah lain yang menghadapi persoalan serupa.
“Apabila semua rencana berjalan baik, kawasan Gunung Lingai diharapkan menjadi model penataan lalu lintas yang efisien dan aman di Samarinda,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar