Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Ajak Warga Jauhi Alkohol, 2.912 Botol Miras Dimusnahkan

lihat foto
Pemusnahan barang bukti hasil penertiban Satpol PP Kota Samarinda. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Pemusnahan barang bukti hasil penertiban Satpol PP Kota Samarinda. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Karena itu, Satpol PP akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan dampak sosial.

“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah dampak sosial akibat penyalahgunaan miras maupun pelanggaran peraturan lainnya,” tambahnya.

Selain fokus pada miras, Satpol PP juga menertibkan aktivitas hiburan jalanan tanpa izin.

Pemusnahan kostum badut yang dilakukan saat itu menjadi simbol komitmen pemerintah untuk menata kegiatan publik agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Kreativitas masyarakat tentu kami dukung, asalkan tetap mematuhi aturan dan tidak menimbulkan keresahan,” jelas Anis.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.

Ia menilai, alkohol berkadar tinggi tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat memicu perilaku destruktif di tengah masyarakat.

“Ada minuman dengan kadar alkohol mencapai 50 persen. Dampaknya bagi tubuh sangat berbahaya dan bisa memicu perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap langkah tegas Pemkot Samarinda menjadi contoh bagi seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban kota.

“Mari kita bangun kebiasaan hidup sehat dan produktif dengan menjauhi miras serta narkoba, demi masa depan yang lebih baik,” tutup Saefuddin.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar