Pemkot Samarinda

Satpol PP Samarinda Gencarkan Razia, 408 Botol Miras Berhasil Diamankan

zoom-inlihat foto
Petugas Satpol PP Kota Samarinda memperlihatkan hasil sitaan ratusan botol minuman keras dari hasil razia di beberapa titik, pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Petugas Satpol PP Kota Samarinda memperlihatkan hasil sitaan ratusan botol minuman keras dari hasil razia di beberapa titik, pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, pada Rabu (22/10/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk meracik minuman oplosan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, bersama tim penyidik bidang perundangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum serta menekan peredaran miras ilegal di Samarinda.

Penertiban dilakukan pada sore hingga malam hari guna menjaga efektivitas dan mencegah kebocoran informasi di lapangan.

Anis menjelaskan bahwa operasi tersebut telah disusun secara terencana oleh bidang perundangan.

Ia menuturkan, pelaksanaan di malam hari dilakukan untuk menghindari timbulnya kecurigaan di masyarakat sehingga proses penertiban dapat berjalan lebih optimal.

“Operasi ini merupakan hasil perencanaan bidang perundangan yang dilaksanakan bersama tim penyidik di lapangan. Kami memilih waktu petang hingga malam agar kegiatan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar