Berita Nasional

Parlemen Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

lihat foto
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan sambutan pada pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN). FOTO : Antarakaltim/Ho- Adpim
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan sambutan pada pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN). FOTO : Antarakaltim/Ho- Adpim
BorneoFlash.com

, NUSANTARA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen parlemen mengawal target IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Ia menyatakan penegasan itu sejalan dengan Perpres 79/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Rifqinizamy menekankan IKN harus menjadi kota modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, dengan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Istilah “ibu kota politik” dalam Perpres 79/2025 memicu perdebatan. Pakar hukum tata negara menilai istilah itu digunakan untuk membedakan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang tetap menjadi pusat ekonomi.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat operasional pemerintahan setelah fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun.

Pertemuan 10–12 November 2028 di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN menjadi momentum pemerintah pusat, daerah, dan parlemen menyatukan langkah percepatan pembangunan IKN. Agenda pertemuan mencakup Konsinyering Komisi II DPR RI dan Pengukuhan Pengurus APPSI.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengapresiasi dukungan semua pihak terhadap progres pembangunan IKN. Para peserta juga menginap di Rusun ASN IKN yang menawarkan fasilitas modern dan nyaman.

Menteri Dalam Negeri menutup rangkaian acara pada 12 November dengan mengukuhkan pengurus APPSI serta memimpin rapat seluruh gubernur se-Indonesia. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar