BorneoFlash.com, KUKAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (7/11/2025).
Salah satu perda yang disahkan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025–2029.
Anggota DPRD Kukar, Johansyah, menyebut RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Sebagai anggota DPRD dan juga badan pembuat peraturan daerah, kita berharap RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Kalau ada yang tidak sesuai jalur, kita berhak menegur dan mengawasi,” tegas Johansyah.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan RPJMD sejalan dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati terpilih, demi menjaga arah pembangunan yang telah direncanakan.
Selain RPJMD, Johansyah menjelaskan terdapat tujuh perda lainnya yang berkaitan dengan persetujuan pemekaran desa. Ia berharap perda tersebut segera ditindaklanjuti agar desa-desa baru bisa definitif pada tahun 2026.
“Kita ingin agar desa yang mekar ini segera diberikan anggaran tersendiri, supaya tidak mengganggu alokasi dana desa induk yang selama ini terpotong hingga 30 persen,” jelasnya.
Menurutnya, pemekaran desa yang belum mendapat alokasi dana khusus dari pemerintah daerah kerap membuat pembangunan di desa induk tidak maksimal.
Dalam kesempatan itu, Johansyah juga menyinggung kebijakan nasional terkait ketahanan pangan. Ia menilai DPRD Kukar bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam memperkuat sektor pertanian.
“Kita berharap ketahanan pangan ini melibatkan semua pihak, baik masyarakat, pemuda, maupun kelompok ibu-ibu. Kalau semua bergerak, pertanian kita bisa jadi pemicu ketahanan pangan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan reses, Johansyah menyebut infrastruktur jalan masih menjadi aspirasi utama masyarakat, seperti perbaikan jalan longsor, pembuatan parit, hingga pembangunan pagar.
“Kita tetap mendukung rencana pembangunan infrastruktur dari Pemkab Kukar. Tapi kita juga sampaikan, tahun 2026 nanti anggaran kita efisien, jadi mungkin tidak semua bisa maksimal. Harapannya, perusahaan sekitar bisa ikut berperan lewat dana CSR,” pungkasnya.
Johansyah mengakhiri kegiatan resesnya di Desa Loa Duri Ilir dan Desa Tani Bakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar