Pemkot Samarinda

Upaya Tertibkan PKL, Satpol PP Samarinda Pastikan Tetap Dukung Pelaku UMKM

lihat foto
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan selama ini bukan untuk menghambat aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melainkan demi menjaga ketertiban umum serta memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, usai melakukan operasi gabungan di kawasan Islamic Center dan eks Wisma Citra, Jalan Samanhudi.

Dua lokasi itu kerap menjadi titik perhatian karena banyaknya pedagang yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan tanpa izin.

“Kami tidak bermaksud melarang masyarakat berusaha. Justru kami sangat mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang turut menggerakkan perekonomian kota. Hanya saja, kami berharap aktivitas berdagang dilakukan di lokasi yang telah disediakan, bukan di fasilitas umum,” ujar Anis, pada Rabu (15/10/2025).

Ia menuturkan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari penyampaian surat imbauan, teguran langsung, hingga upaya mediasi dengan para pedagang.

Namun, sebagian di antaranya tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga tindakan tegas perlu diambil.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan berkali-kali. Tapi jika terus diabaikan, kami tidak punya pilihan selain bertindak. Penegakan aturan bukan berarti tidak berpihak kepada rakyat kecil, melainkan untuk menjaga ketertiban bersama,” jelasnya.

Anis menekankan bahwa seluruh personel Satpol PP menjalankan tugas berdasarkan peraturan daerah dan tidak atas dasar kepentingan pribadi.


Ia berharap masyarakat dapat memahami posisi petugas yang hanya melaksanakan amanat penegakan ketertiban kota.

“Petugas kami selalu siap siaga di lapangan. Jadi mohon masyarakat tidak salah menilai, karena penertiban ini murni bagian dari upaya menjaga kenyamanan bersama, bukan bentuk ketidaksukaan terhadap pedagang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anis menilai penegakan aturan dan pemberdayaan UMKM dapat berjalan beriringan jika semua pihak saling menghormati ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi rakyat dan penataan ruang publik agar tidak menimbulkan benturan di lapangan.

“Kami ingin ekonomi masyarakat tetap tumbuh, tetapi tata kota juga harus terjaga. Kalau semua pihak menaati aturan, tentu tidak akan ada gesekan. Kami tidak bertindak represif, kami hanya melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ke depan, Satpol PP Samarinda akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran, dengan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif agar proses penertiban berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan.

“Kami selalu terbuka untuk berdialog. Silakan berjualan, tetapi patuhi aturan yang berlaku. Pemerintah sudah menyediakan lokasi resmi, mari kita jaga bersama ketertiban dan keindahan kota Samarinda,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar