Pendidikan sebagai Pilar Utama Mewujudkan Kesetaraan Sosial

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi by Freepik.
Ilustrasi by Freepik.
banner 300×250

Teori John Dewey juga sangat relevan dengan opini “Pendidikan sebagai Pilar Utama Mewujudkan Kesetaraan Sosial.” Dewey, sebagai tokoh pendidikan progresif, menekankan bahwa pendidikan harus bersifat demokratis dan berorientasi pada pengalaman hidup nyata.

 

Menurutnya, pendidikan adalah sarana pembelajaran yang mengembangkan potensi individu sekaligus mempersiapkan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan demokrasi.Dewey percaya bahwa sekolah harus menjadi komunitas kecil yang mencerminkan masyarakat luas, di mana siswa belajar bekerja sama, menghargai perbedaan, dan mengatasi konflik secara konstruktif. 

 

Pendekatan ini sejalan dengan ide bahwa pendidikan adalah medium pembentukan karakter dan kesadaran sosial, yang mengajarkan nilai kesetaraan, toleransi, dan penghargaan terhadap keragaman sebagaimana disebutkan dalam opini tersebut.Selain itu, Dewey menekankan pentingnya akses pendidikan untuk semua orang sebagai bagian dari keadilan sosial. 

 

Ia memperjuangkan pendidikan yang tidak eksklusif atau diskriminatif, tetapi inklusif dan memberdayakan semua individu tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. Hal ini mendukung gagasan bahwa pendidikan yang merata dapat menjadi jalan keluar dari ketimpangan sosial dan ekonomi serta membangun masyarakat yang lebih adil dan setara.

 

Dengan demikian, teori John Dewey memperkuat argumen bahwa pendidikan harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesetaraan sosial melalui pendekatan demokratis, inklusif, dan berorientasi pada pengalaman hidup nyata yang memberdayakan semua anggota masyarakat.Opini tentang “Pendidikan sebagai Pilar Utama Mewujudkan Kesetaraan Sosial” sangat sejalan dengan teori pendidikan dari Ki Hajar Dewantara dan John Dewey.

 

Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya dan bertujuan membentuk manusia seutuhnya, dengan prinsip “Tut Wuri Handayani” yang memberi dorongan agar setiap individu berkembang sesuai potensinya. Ia memandang pendidikan sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan sosial, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, sehingga mendukung terciptanya masyarakat adil dan makmur. 

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Baru: Hukum Indonesia Melangkah Maju, Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

 

Hal ini paralel dengan opini yang menekankan pendidikan sebagai medium pemberdayaan dan pemerataan kesempatan belajar .Sementara itu, John Dewey memandang pendidikan sebagai proses demokratis yang berorientasi pada pengalaman hidup nyata, yang mempersiapkan individu berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Dewey menekankan bahwa sekolah harus mencerminkan komunitas sosial yang inklusif, mengajarkan nilai toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman. 

 

Pendidikan menurut Dewey harus dapat diakses oleh semua tanpa diskriminasi agar dapat mengatasi ketimpangan sosial. Dengan demikian, teori Dewey memperkuat gagasan bahwa pendidikan adalah pilar utama dalam membangun kesetaraan sosial melalui pendekatan yang inklusif dan demokratis.

 

Kedua teori ini memberikan landasan filosofis dan praktis yang kuat bagi opini tersebut, yaitu pendidikan sebagai kunci pemberdayaan sosial dan pembentukan masyarakat yang adil dan setara. (*)

Nama Penulis: Agus Priyono Marzuki S.Pd
Profesi: Guru
No WhatsApp: 085792185490
Email: agus16priyono.marzuki@gmail.com

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.