BorneoFlash.com, OPINI – Pendidikan memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk masyarakat yang adil dan setara. Sebagai pilar utama dalam upaya mewujudkan kesetaraan sosial, pendidikan bukan hanya sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai medium pemberdayaan individu untuk mengatasi ketimpangan sosial yang selama ini terjadi.
Melalui pendidikan yang berkualitas dan akses yang merata, setiap warga negara memiliki potensi yang sama untuk mengembangkan diri dan berkontribusi secara maksimal dalam kehidupan bermasyarakat.
Kesetaraan sosial dalam konteks pendidikan berarti memberi kesempatan yang seimbang kepada semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi, suku, agama, maupun kondisi fisik.
Sayangnya, masih banyak kendala yang menghambat terwujudnya pendidikan inklusif dan merata di Indonesia, seperti keterbatasan sarana prasarana, disparitas kualitas guru, serta hambatan geografis di daerah terpencil.
Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus berinovasi dan berkomitmen dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang tidak hanya formal tetapi juga inklusif sehingga mampu menjangkau seluruh anak bangsa.Dengan pendidikan yang setara, bukan hanya keterampilan akademik yang akan diperoleh tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran sosial.
Pendidikan mengajarkan nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan penghargaan terhadap perbedaan, yang semuanya menjadi fondasi kuat dalam mengikis kesenjangan sosial. Ketika masyarakat memperoleh pendidikan yang setara, kesempatan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan ketidakadilan sosial menjadi lebih besar, sehingga tercipta sebuah masyarakat yang harmonis dan berkeadilan sosial.
Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya bangsa dan berfungsi membentuk manusia seutuhnya: cerdas, berbudi pekerti luhur, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Prinsip “Tut Wuri Handayani” yang dikenalkannya menekankan pentingnya memberikan dorongan dari belakang agar setiap individu dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan kemampuannya.
Hal ini paralel dengan gagasan dalam opini bahwa pendidikan berperan sebagai medium pemberdayaan yang meratakan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.Selain itu,
Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai alat untuk menciptakan kesetaraan sosial dan menghapus ketidakadilan, sesuai dengan cita-cita nasionalisme yang inklusif. Pendidikan menurutnya harus mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, tidak hanya untuk segelintir orang elite, sehingga mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
Opini tersebut mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan sosial.Dengan demikian, teori Ki Hajar Dewantara memberikan landasan filosofis kuat terhadap opini tersebut, khususnya dalam hal pendidikan sebagai alat pembebasan sosial dan pemberdayaan rakyat secara luas berdasarkan prinsip inklusivitas dan pemerataan kesempatan belajar.





